PROSPEK PEMANFAATAN METABOLIT SEKUNDER TUMBUHAN SEBAGAI PESTISIDA NABATI UNTUK PENGENDALIAN PATOGEN PADA TANAMAN KARET

Authors

  • arief rachmawan
  • Cici Indriani Dalimunthe

DOI:

https://doi.org/10.22302/ppk.wp.v36i1.324

Keywords:

pestisida nabati, metabolit sekunder, penyakit karet

Abstract

Penyakit tanaman akan terus menjadi faktor pembatas tercapainya produksi pertanian yang optimal. Hal ini menuntut para fitopatologis terus melakukan riset untuk mencari berbagai taktik pengen-daliannya. Pestisida sintetis sebaiknya tidak menjadi pengendali utama karena banyaknya efek negatif. Pemanfaatan pestisida nabati menjadi alternatif dalam pengendalian penyakit. Pestisida nabati memiliki keunggulan diantaranya ramah lingkungan, mudah terdegradasi, sumber daya lokal melimpah,murah, serta sejalan dengan konsep pertanian berkelanjutan. Artikel ini memberikan informasi mengenai jenis metabolit sekunder tanaman dan jalur pembentukannya, serta prospek pemanfaatan metabolit tersebut sebagai pestisida nabati untuk mengendalikan penyakit pada tanaman karet. Besarnya keanekaragaman hayati tumbuhan menghasilkan aneka jenis metabolit sekunder yang berpotensi sebagai pestisida nabati. Total ratusan ribu jenis tumbuhan yang sudah dikenal memiliki efek medisinal, banyak yang diteliti dan dimanfaatkan sebagai pestisida nabati. Produk pestisida nabati untuk tanaman hortikultura mulai banyak dikomersialkan. Pada tanaman karet, pemanfaatan pestisida nabati masih pada tahap penelitian,dan belum sampai tahap formulasi produk komersial. Oleh karena itu diperlukan langkah strategis dan arah yang jelas terkait penelitian pestisida nabati pada tanaman karet  diantaranya berupa eksplorasi dan pendataan pestisida nabati potensial, isolasi dan pemurnian bahan aktif pestisida nabati serta studi mekanisme kerja pestisida nabati.

Downloads

Published

2017-04-17

How to Cite

rachmawan, arief, & Dalimunthe, C. I. (2017). PROSPEK PEMANFAATAN METABOLIT SEKUNDER TUMBUHAN SEBAGAI PESTISIDA NABATI UNTUK PENGENDALIAN PATOGEN PADA TANAMAN KARET. Warta Perkaretan, 36(1), 15–28. https://doi.org/10.22302/ppk.wp.v36i1.324