AUDIT ENERGI DALAM PENGOLAHAN KARET
DOI:
https://doi.org/10.22302/ppk.wp.v35i2.98Keywords:
audit, energi, karet remah, pengolahanAbstract
Penggunaan energi di Indonesia dinilai masih belum efisien, hal ini ditunjukkan dengan nilai elastisitas energi dan intensitas energi masing-masing sebesar 2,69 dan 565 ton-oil-equivalent per 1 juta USD. Audit energi merupakan salah satu upaya untuk mengevaluasi pemanfaatan energi dan mengidentifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada pengguna energi dan pengguna sumber energi dalam rangka konservasi energi. Penerapan audit energi dilakukan untuk semua sektor industri di Indonesia, termasuk industri pengolahan karet. Industri pengolahan karet remah merupakan industri yang banyak mengkonsumsi energi, dimana total kosumsi energi sebesar 26.257.005 kWh dengan produksi sebesar 45.240 ton. Korelasi konsumsi energi (Y) dengan produksi (X) adalah Y = 455 + 154 X dengan koefisien determinasi (rXY)=0.9. Potensi penghematan energi yang dapat dilakukan, diantaranya adalah efisiensi pada peralatan utama pengguna energi, efisiensi pada peralatan utilitas dan pelaksanaan sistem manajemen energi. Selain itu, konversi bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan dan ramah lingkungan juga dapat diterapkan dalam rangka konservasi energi.Downloads
Published
2016-07-25
How to Cite
Suwardin, D., Purbaya, M., & Vachlepi, A. (2016). AUDIT ENERGI DALAM PENGOLAHAN KARET. Warta Perkaretan, 35(2), 167–180. https://doi.org/10.22302/ppk.wp.v35i2.98
Issue
Section
Review Article