KELAYAKAN PENGEMBANGAN PERKEBUNAN KARET DI KABUPATEN TANAH BUMBU KALIMANTAN SELATAN

Authors

  • Iif Rahmat Fauzi Balai Penelitian Sungei Putih Pusat Penelitian Karet Sungei Putih – Galang Deli Serdang PO BOX 1415 Medan 20001 Sumatera Utara
  • Ernita Bukit Balai Penelitian Sungei Putih Pusat Penelitian Karet Sungei Putih – Galang Deli Serdang PO BOX 1415 Medan 20001 Sumatera Utara
  • Mochlisin Andriyanto Balai Penelitian Sungei Putih Pusat Penelitian Karet Sungei Putih – Galang Deli Serdang PO BOX 1415 Medan 20001 Sumatera Utara
  • Istianto Istianto Balai Penelitian Getas Pusat Penelitian Karet Jalan Pattimura KM 6 Kotak Pos 804 Salatiga Jawa Tengah

DOI:

https://doi.org/10.22302/ppk.jpk.v34i1.229

Keywords:

Hevea brasiliensis, karet alam, Tanah Bumbu, kelayakan

Abstract

Kalimantan Selatan merupakan salah satu sentra perkebunan karet di Indonesia, tidak terkecuali tanaman karet. Salah satu diantara tiga belas  kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang memiliki potensi bagi pengembangan perkebunan karet adalah Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan teknik budidaya yang masih tradisional, saat ini produktivitas lahan perkebunan karet di Kabupaten Tanah Bumbu umumnya masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kelayakan pengembangan perkebunan karet di Kabupaten Tanah Bumbu. Penelitian dilakukan pada tahun 2014 dengan metode survei dan dianalisis secara diskriptif kualitatif dan kuantitatif melalui pendekatan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan kelayakan finansial proyek menurut empat kriteria investasi yaitu Nett Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Benefit Cost Ratio (B/C Ratio), dan Payback Period (PBP). Hasil analisis menunjukkan bahwa pengembangan perkebunan karet di kedua kecamatan sampel seluas ±5.620 Ha di Kecamatan Kusan Hulu sebagai Satuan Lahan I dan ±11.261 Ha di Kecamatan Satui sebagai Satuan Lahan II mendapatkan respon positif dari 90% responden. Secara finansial besaran nilai dari empat kriteria investasi masing-masing adalah NPV sebesar IDR 243 Milyar dan IDR 187Milyar, B/C ratio sebesar 2,08 dan 1,99, selanjutnya IRR sebesar 27,20% dan 17,53%, dan PBP selama 8 tahun 3 bulan dan 13 tahun 9 bulan. Berdasarkan keempat kriteria tersebut maka program pengembangan perkebunan karet di Kabupaten Tanah Bumbu dinilai layak.   

 

Diterima : 4 Agustus 2015 / Direvisi : 15 Juli 2016 / Disetujui : 26 Juli 2016

 

How to Cite : Fauzi, I., Bukit, E., Andriyanto, M., & Istianto, I. (2016). Kelayakan pengembangan perkebunan karet di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Jurnal Penelitian Karet, 34(1), 107-118. Retrieved from http://ejournal.puslitkaret.co.id/index.php/jpk/article/view/229

Downloads

Published

2016-08-01

How to Cite

Fauzi, I. R., Bukit, E., Andriyanto, M., & Istianto, I. (2016). KELAYAKAN PENGEMBANGAN PERKEBUNAN KARET DI KABUPATEN TANAH BUMBU KALIMANTAN SELATAN. Jurnal Penelitian Karet, 34(1), 107–118. https://doi.org/10.22302/ppk.jpk.v34i1.229

Issue

Section

Original Research Article